Standar Pelayanan pada Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan
Jenis pelayanan di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan meliputi :
1. Rekomendasi Surat Keterangan Kelakuan Baik /SKCK;
2. Legalisir Data Kependudukan;
3. Rekomendasi Model C;
4. Rekomendasi Surat Pensiun;
5. Surat Keterangan Pendaftaran Pendidikan;
6. Surat Permohanan Kredit Perbankkan;
7. Rekomendasi Pembuatan KTP-el;
8. Rekomendasi Pembuatan Kartu Keluarga / KK;
9. Rekomendasi pembuatan Akte Kelahiran;
10. Surat Keterangan Pindah Penduduk;
11. Surat Keterangan Waris;
12. Surat Keterangan Domisili;
13. Surat ketarangan Kependudukan;
14. Surat Keterangan Tidak Mampu;
15. Rekomendasi Nikah;
16. Rekomendasi Proposal;
17. Rekomendasi ijin Keramaian;
18. Rekomendasi SIUP;
19. Rekomenandasi IMB;
20. Rekomendasi Gangguan Lingkungan / HO;
21. Rekomendasi Usaha Mikro;
22. Rekomendasi Pembuatan Kapal nelayan skala kecil dan Pelayaran laut;
STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) KECAMATAN WARU KABUPATEN PAMEKASAN
1. Jenis Pelayanan : Rekomendasi Surat Keterangan Kelakuan Baik / SKCK
a. Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
No. Komponen Uraian
1. Persyaratan 1. Surat Pengantar/blanko Kepala Desa
2. Fotocopy KTP dan KK
2. Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Pemohon Mendaftarkan di Loket Pendaftaran
2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
3. Petugas mencatat dalam buku register
4. Paraf Kasie Pelayanan
5. Penanda tanganan oleh Camat
6. Penyerahan dokumen Rekomendasi kepada pemohon
3. Jangka waktu pelayanan 25 Menit
4. Biaya / tarif Gratis
5. Produk Pelayanan Dokumen Rekomendasi SKCK
6. Penanganan Pengaduan, saran dan masukan Pengaduan dapat disampaikan melalui :